Oleh Admin | Selasa, 03 Desember 2024
Bagikan :
Selasa, 03 Desember 2024
Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2024.
Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Widi Trismono, S.H.,M.H., Wakapolresta Tidore, Perwakilan Pengadilan Negeri Soasio, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Para Kepala Seksi dan Pegawai Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.
Infografis Kejaksaan