Oleh Admin | Kamis, 30 Mei 2024
Bagikan :
Kamis, 30 Mei 2024
Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2024.
Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Widi Trismono, S.H.,M.H., Perwakilan Polresta Tidore, Perwakilan Pengadilan Negeri Soasio, Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Para Kepala Seksi dan Pegawai Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.
Infografis Kejaksaan