Oleh Admin | Jumat, 31 Mei 2024
Bagikan :
Jumat, 31 Mei 2024
Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan menerima penyerahan Tersangka dan barang bukti (TAHAP II) dari Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dalam perkara A.n Tersangka (NK) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahap II Tahun 2020 Pada Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan, yang mengakibatkan adanya Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 745.241.363,64.
Terhadap Tersangka dilakukan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Kelas IIB Ternate
Infografis Kejaksaan