Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 19 Juni 2026

Koordinasi antara  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Bidang  Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan terkait dengan salah satu PT di wilayah Kota Tidore Kepulauan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Oleh Admin | Kamis, 02 Oktober 2025
Bagikan :

Kamis, 02 Oktober 2025

Koordinasi antara  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Bidang  Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan terkait dengan salah satu PT di wilayah Kota Tidore Kepulauan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) namun sudah melakukan kegiatan jual beli.


#kejaksaanri
#kejatimalut
#penkumkejatimalut
#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling