Oleh Admin | Senin, 22 Januari 2024
Bagikan :
Senin, 22 Januari 2024
Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Asniar, S.H., melaksanakan penyerahan uang sebagai Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 35.192.452,- (tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh dua ribu empat ratus lima puluh dua rupiah) atas pembayaran tunggakan iuran Badan Usaha kepada BPJS Kesehatan Kota Tidore Kepulauan.
Infografis Kejaksaan