Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 07 Juli 2026

Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 35.192.452,- (tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh dua ribu empat ratus lima puluh dua rupiah) atas pembayaran tunggakan iuran Badan Usaha kepada BPJS Kesehatan Kota Tidore Kepulauan.
Oleh Admin | Senin, 22 Januari 2024
Bagikan :

Senin, 22 Januari 2024

Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Asniar, S.H., melaksanakan penyerahan uang sebagai Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 35.192.452,- (tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh dua ribu empat ratus lima puluh dua rupiah) atas pembayaran tunggakan iuran Badan Usaha kepada BPJS Kesehatan Kota Tidore Kepulauan.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling