Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 25 Agustus 2026

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2025.
Oleh Admin | Selasa, 24 Juni 2025
Bagikan :

Selasa, 24 Juni 2025

Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2025.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Perwakilan Polresta Tidore, Perwakilan Pengadilan Negeri Soasio, Perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Para Kepala Seksi, Kasubagbin dan Pegawai Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.


#kejaksaanri
#kejatimalut
#penkumkejatimalut
#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling