Oleh Admin | Senin, 08 September 2025
Bagikan :
Senin, 08 September 2025
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, telah dilaksanakan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Puskesmas Galala pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp. 540.641.494,64,- (lima ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh empat rupiah enam puluh empat sen), yang dilakukan oleh Terdakwa A.n (AM), (SYM), (AMD) dan (YS).
#kejaksaanri
#kejatimalut
#penkumkejatimalut
#kejaksaannegeritidorekepulauan
Infografis Kejaksaan