Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 19 Juni 2026

Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Puskesmas Galala pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp. 540.641.494,64
Oleh Admin | Senin, 08 September 2025
Bagikan :

Senin, 08 September 2025

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, telah dilaksanakan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Puskesmas Galala pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp. 540.641.494,64,- (lima ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh empat rupiah enam puluh empat sen), yang dilakukan oleh Terdakwa A.n (AM), (SYM), (AMD) dan (YS).


#kejaksaanri
#kejatimalut
#penkumkejatimalut
#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling