Oleh Admin | Selasa, 21 April 2026
Bagikan :
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan telah melaksanakan Penyetoran Uang Denda Perkara ke Rekening Kas Negara terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Puskesmas Galala pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) yang dilakukan oleh Terpidana A.n (SYM) yang dibayarkan dengan diwakili oleh keluarga Terpidana.
Infografis Kejaksaan