Oleh Admin | Kamis, 27 Maret 2025
Bagikan :
Kamis, 27 Maret 2025
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, telah melaksanakan Penyetoran Uang Denda Sebesar Rp. 50.000.000,00 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pengadaan Speedboat Pengawasan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021, yang dilakukan oleh A.n Terdakwa (S).
Infografis Kejaksaan