Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 22 Juni 2026

Penyetoran Uang Denda Sebesar Rp. 50.000.000,00 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
Oleh Admin | Kamis, 27 Maret 2025
Bagikan :

Kamis, 27 Maret 2025

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, telah melaksanakan Penyetoran Uang Denda Sebesar Rp. 50.000.000,00 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pengadaan Speedboat Pengawasan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021, yang dilakukan oleh A.n Terdakwa (S).

#kejaksaanri

#kejatimalut

#penkumkejatimalut

#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling