Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 20 Juni 2026

Persidangan dengan Agenda : 1.    Pembacaan Putusan A.n Terdakwa (SB) Dkk, yang diduga melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 subsidair Pasal 351 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana 2.    Pembacaan Putusan A.n Terdakwa (SM) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Oleh Admin | Selasa, 10 Juni 2025
Bagikan :

Selasa, 10 Juni 2025

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
1.    Pembacaan Putusan A.n Terdakwa (SB) Dkk, yang diduga melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 subsidair Pasal 351 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana
2.    Pembacaan Putusan A.n Terdakwa (SM) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.


#kejaksaanri
#kejatimalut
#penkumkejatimalut
#kejaksaannegeritidorekepulauan

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling