Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 22 Juni 2026

Persidangan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dalam perkara A.n (RM) , Dkk
Oleh Admin | Kamis, 18 Januari 2024
Bagikan :

Kamis, 18 Januari 2024

Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dalam perkara A.n (RM) , Dkk yang diduga melanggar Pasal 158 Undang – Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling