Oleh Admin | Kamis, 30 April 2026
Bagikan :
Bertempat di ruang vikon, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Patrik Elsafan Toreh, S.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Arge Arif Suprabowo, S.H., dan Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Seksi Tindak Pidana Khusus, Natalius Sinta Mardame Tamba, S.H., mengikut Rapat Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana yan Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht), secara virtual.
Infografis Kejaksaan