Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 23 Juni 2026

Rapat Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana yan Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Oleh Admin | Kamis, 30 April 2026
Bagikan :

Bertempat di ruang vikon, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Patrik Elsafan Toreh, S.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Arge Arif Suprabowo, S.H., dan Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Seksi Tindak Pidana Khusus, Natalius Sinta Mardame Tamba, S.H., mengikut Rapat Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana yan Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht), secara virtual.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling