Oleh Admin | Selasa, 03 Juni 2025
Bagikan :
Selasa, 03 Juni 2025
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pembacaan Pledoi A.n Terdakwa (SB) dan A.n Terdakwa (SS) yang diduga melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 subsidair Pasal 351 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana.
#kejaksaanri
#kejatimalut
#penkumkejatimalut
#kejaksaannegeritidorekepulauan
Infografis Kejaksaan