Oleh Admin | Kamis, 28 Desember 2023
Bagikan :
Kamis, 28 Desember 2023
Bertempat di Pengadilan Negeri Soasio, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melaksanakan Persidangan dengan Agenda :
- Pembacaan Putusan dalam perkara Terdakwa A.n (IH) yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.
- Pemeriksaan Terdakwa dalam perkara Terdakwa A.n (SD) yang diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU R.I Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU R.I Nomor 17 Tahun 2016. Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
- Pemeriksaan Terdakwa dalam perkara Terdakwa A.n (HB) yang diduga melanggar Pasal 374 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana.
Infografis Kejaksaan